Truk di Tanjung Emas Bebas ODOL tapi Terganjal KBLI dan Solar

Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Pelabuhan Tanjung Emas Supriono (matasemarang.com/ Lia Dina)
Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Pelabuhan Tanjung Emas Supriono (matasemarang.com/ Lia Dina)
  • Pengusaha truk keluhkan susahnya dapatkan izin untuk truk angkutan khusus karena rumitnya sistem di OSS

MATASEMARANG.COM – Pengusaha armada angkutan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang memastikan operasional angkutan ekspor-impor bebas dari ancaman penindakan regulasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Hal ini dikarenakan setiap unit peti kemas yang diangkut telah memiliki batasan muatan terukur (payload) yang ketat sesuai standar internasional.

Meski demikian, sektor angkutan logistik pelabuhan di Jawa Tengah saat ini justru berhadapan dengan dua tantangan krusial, yakni kerumitan sistem perizinan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di tingkat kementerian pusat serta fenomena kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi jelang akhir tahun.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Pelabuhan Tanjung Emas Supriono mengungkapkan bahwa aturan peralihan dari KBLI Angkutan Barang Umum (49431) ke KBLI Angkutan Barang Khusus (49432) sempat mengancam kelangsungan operasional ribuan armada plat kuning.

“Kalau masalah ODOL, peti kemas alhamdulillah tidak terdampak sama sekali karena sudah ada payload untuk batas tonasenya. Yang justru menjadi keluhan utama pengusaha adalah proses peralihan KBLI Angkutan Barang Khusus 49432 di OSS kementerian pusat yang sangat rumit dan ketat,” kata Supriono di Semarang, Jumat, 17 Oktober 2026.

Supriono membeberkan, sekitar 90 persen atau 70 perusahaan angkutan dari total 80 perusahaan (mengampu sekitar 1.000 unit truk peti kemas) di Semarang belum mengantongi KBLI Khusus tersebut. 

Akibatnya, rekomendasi perpanjangan STNK tahunan maupun lima tahunan (plat kuning) sempat tertahan di Dinas Perhubungan.

Pos terkait