Trump “Kejam” kepada RI, Tetap Kenakan Tarif 32 Persen

Presiden AS Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. ANTARA/Xinhua/Hu Yousong/aa.

MATASEMARANG.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump tetap “kejam” dengan memutuskan mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia.

Keputusan itu tidak berubah dari nilai “tarif resiprokal” yang AS umumkan sebelumnya pada April lalu. Meski demikian, proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen. Untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral lain.” Demikian surat Trump berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, Trump merasa AS harus mengatasi defisit perdagangan. Defisit ini mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

“Tolong pahami angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang kami perlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda,” kata Trump dalam surat.

BACA JUGA  Harga Minyak Dunia Anjlok, Pertamax Tetap Anteng Rp12.200/Liter

Tindak Balasan
Apabila Indonesia melakukan tindak balasan dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalasnya. AS akan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.

Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif itu. Syaratnya Indonesia “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”. Ia menjamin AS akan memproses dan menyetuji permohonan itu dalam hitungan pekan.

Ia pun menyatakan angka tarif tersebut masih bisa berubah. Syaratnya, Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

Selain Indonesia, Trump juga merilis secara terbuka via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif ke negara lain yang ia tujukan kepada kepala negara masing-masing.

Sejumlah mitra Indonesia di Asia Tenggara menerima pengurangan nilai tarif impor dari yang sebelumnya AS tetapkan, seperti Thailand dan Kamboja.

Malaysia mengalami nasib berbeda, kini terkena tarif impor 25 persen. justru naik 1 persen dari nilai tarif sebelumnya sebesar 24 persen. (Ant)

BACA JUGA  Bill Gates Kucurkan Rp2,6 Triliun untuk Sektor Teknologi dan Pertanian RI

Pos terkait