MATASEMARANG.COM – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong mengungkapkan bahwa WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran besar apartemen di Hong Kong menjadi tujuh orang.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah tujuj orang,” menurut pernyataan tertulis KJRI Hong Kong yang diterima di Jakarta, Sabtu.
KJRI Hong Kong juga menyatakan bahwa semua korban merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan secara langsung yang dilakukan KJRI Hong Kong, tercatat sekitar 140 WNI yang semuanya merupakan PMI sektor domestik yang bekerja di kawasan permukiman Wang Fuk Court.
“Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil di konfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” menurut pernyataan KJRI Hong Kong.
KJRI Hong Kong menyampaikan bahwa proses identifikasi jenazah masih dilakukan otoritas berwenang dan pihak KJRI bekerja sama dengan otoritas setempat terkait penanganan jenazah.
Selain itu, KJRI juga telah menyalurkan bantuan logistik ke beberapa tempat penampungan, dan membuka posko di salah satu pusat penyaluran bantuan Tai Po Community Center.
KJRI terus aktif memantau perkembangan dan menindaklanjuti keadaan di lapangan serta berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan mendirikan posko tambahan untuk layanan darurat, termasuk layanan terkait paspor.














