Tujuh WNI Meninggal dalam Kebakaran Besar di Hong Kong

Kebakaran Hongkong
Kebakaran apartemen Hongkong. Instagram/moroccoworldnews

MATASEMARANG.COM – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong mengungkapkan bahwa WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran besar apartemen di Hong Kong menjadi tujuh orang.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah tujuj orang,” menurut pernyataan tertulis KJRI Hong Kong yang diterima di Jakarta, Sabtu.

KJRI Hong Kong juga menyatakan bahwa semua korban merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Buntut Perang Kata dengan Medvedev, Trump Kerahkan Dua Kapal Selam Nuklir

Dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan secara langsung yang dilakukan KJRI Hong Kong, tercatat sekitar 140 WNI yang semuanya merupakan PMI sektor domestik yang bekerja di kawasan permukiman Wang Fuk Court.

“Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil di konfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” menurut pernyataan KJRI Hong Kong.

KJRI Hong Kong menyampaikan bahwa proses identifikasi jenazah masih dilakukan otoritas berwenang dan pihak KJRI bekerja sama dengan otoritas setempat terkait penanganan jenazah.

BACA JUGA  China Bersiap Evakuasi 400.000 Penduduk Hadapi Topan Ragasa

Selain itu, KJRI juga telah menyalurkan bantuan logistik ke beberapa tempat penampungan, dan membuka posko di salah satu pusat penyaluran bantuan Tai Po Community Center.

KJRI terus aktif memantau perkembangan dan menindaklanjuti keadaan di lapangan serta berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan mendirikan posko tambahan untuk layanan darurat, termasuk layanan terkait paspor.

Pos terkait