Turis Asing Miskin Bakal Dilarang Masuk Bali

MATASEMARANG.COM – Turis asing miskin alias tidak punya uang cukup bakal dilarang masuk ke Bali. Pemerintah Provinsi Bali akan memeriksa saldo tabungan 3 bulan terakhir para turis yang masuk ke Pula Dewata ini.

Pemprov mulai merancang agar mulai 2026 wisatawan mancanegara (wisman) yang datang berkualitas dengan memastikan jumlah uang tabungan yang dimiliki.

“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya 3 bulan terakhir di buku tabungan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Gianyar, Kamis.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Segera Terealisasi Koperasi Desa Merah Putih di Jateng

Selain memeriksa tabungan, setiap wisman yang hendak masuk Bali akan dicek waktu tinggal yang akan diambil serta aktivitas yang hendak dilakukan dalam kunjungan.

“Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Di hadapan Menteri Pariwisata, ia menyebutkan bahwa kunjungan wisman sepanjang 2025 sebanyak 7,050 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu orang melalui jalur laut.

BACA JUGA  KAI Siapkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang

Dalam sejarah kepariwisataan Bali, angka kunjungan ini menjadi yang tertinggi sepanjang tahun, peningkatannya mulai terasa tahun ke tahun setelah pandemi COVID-19 mereda.

Pada 2022, asosiasi usaha pariwisata terus mendorong Pemprov Bali membuka akses kunjungan wisman, memberi banyak kemudahan, hingga akhirnya wisatawan datang membeludak dan sulit tersaring.

“Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan. Nah ini harus kita atasi dan mengatasinya tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran,” ujar Koster.

Pos terkait