Usai Di-OTT, Bupati Tulungagung Jalani Pemeriksaan di KPK

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Gatut bakal menjalani pemeriksaan intensif usai komisi antirasuah ini melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) bupati tersebut, Jumat (10/4/2026) sore.

“Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Sementara itu, untuk pihak-pihak lainnya yang turut diamankan dalam OTT, lanjut dia, masih diperiksa di Mapolresta Tulungagung.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kasus Suami Kejar Penjambret Tas Istrinya Berujung Damai

“Kami akan update terus perkembangannya secara berkala,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pada Jumat (10/4), KPK menangkap 16 orang dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, salah satunya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sekaligus OTT ke-10 pada 2026.

12 Pejabat Langsung Diperiksa

KPK juga membawa 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

BACA JUGA  Kejagung Sita Mobil Mewah dalam Penggeledahan Kasus Suap Korupsi CPO

Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi, sekitar pukul 06.33 WIB, menggunakan bus Harapan Jaya, dengan pengawalan aparat kepolisian.

Sebelumnya, belasan pejabat Pemkab Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (10/4) petang.

Berdasarkan informasi, pejabat yang dibawa untuk pemeriksaan lanjutan di antaranya sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung.

Pos terkait