Wali Kota Semarang Wacanakan Pengadaan Tenaga Ahli di OPD, Ini Kata Dewan

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang ALi Umar Dhani (matasemarang.com/Lia dina)
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang ALi Umar Dhani (matasemarang.com/Lia dina)

Ali mengatakan hal serupa juga pernah terjadi pada rencana pengadaan satu staf untuk setiap anggota dewan. Meski tercantum dalam usulan anggaran, rencana tersebut harus dikembalikan karena belum memiliki dasar hukum yang jelas. Kompetensi tenaga ahli juga harus diperhatikan.

Ali mencontohkan tenaga ahli di OPD yang menangani isu hukum idealnya berlatar pendidikan hukum atau kebijakan publik. Sementara untuk dinas teknis, tenaga ahli sebaiknya berasal dari disiplin ilmu yang relevan, misalnya lulusan ketahanan pangan untuk OPD yang mengelola sektor pangan.

BACA JUGA  DPRD Setujui Raperda APBD Perubahan 2025, Dana Operasional Rp25 Juta per RT Segera Cair

“jadi kompetensinya harus relevan jadi sesuai dengan bidang kerjanya,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait