MATASEMARANG.COM — Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) akhirnya angkat bicara terkait penundaan pembayaran kepada mitra dapur Kalibata.
Mitra dapur MBG Kalibata melaporkan kerugian hampir Rp1 miliar akibat tunggakan pembayaran, yang membuat pengelola dapur MBG, Ira Mesra, melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyelewengan.
Timoty Ezra, kuasa hukum Yayasan MBN, menjelaskan bahwa yayasan memerlukan data pendukung yang konkret sebelum melakukan pembayaran.
“Data pendukung harus konkret. Tidak mungkin kami bayarkan tanpa data yang sesuai, nanti bisa repot,” katanya saat konferensi pers pada 25 April 2025.
Ezra menegaskan bahwa yayasan tidak menolak pembayaran, tetapi menunggu data yang diperlukan untuk memproses klaim.
“Apakah data tersebut sudah disampaikan? Itu yang sedang kami bahas sekarang,” tambahnya.
Ezra juga menyampaikan pesan dari Kepala Badan Gubernur Nasional (BGN) tentang pentingnya menjaga uang MBN sesuai tujuan untuk kepentingan rakyat.
“Prinsipnya, dari Kepala BGN, Rp1 harus dijaga. Uang negara harus dijaga agar tidak timbul persepsi main bayar membayar,” ujarnya.
Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata, mengungkapkan bahwa tidak ada perjanjian dalam kontrak mengenai invoice yang harus dilaporkan kepada yayasan.
“Kalaupun ada, itu kan uang saya ya, masak saya nggak peduli dengan pembayaran uang saya sendiri?” kata Ira kepada wartawan pada 15 April 2025.
Kisruh ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara yayasan dan mitra untuk menjaga kepercayaan dan memastikan kelancaran operasional.