112 SPPG Ditutup karena Langgar SOP

“Sekarang kan jumlah SPPG ada 12.510, kalau dulu memang tidak mengharuskan SLHS, karena BGN punya standardisasi sendiri, tetapi sekarang,  setelah ada kejadian (keracunan) itu kan harus ada SLHS, karena ada yang tidak menjalankan SOP, misalnya masaknya terlalu dini, kemudian ada juga yang ternyata belum mencuci ompreng pakai steamer (pemanas) dan belum disterilisasi kalau setelah dicuci,” paparnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan insiden keracunan MBG bukan hanya soal angka, sehingga perbaikan tata kelola dari tingkat pusat ke daerah mesti dilakukan secara menyeluruh.

BACA JUGA  Hakim MK Tegaskan Pentingnya Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta

“Bukan soal angka, karena tidak boleh ada satu pun anak kita yang mendapatkan masalah. Ada Keputusan Presiden lima hari yang lalu, saya sebagai ketua tim akan melakukan koordinasi antardaerah, nanti MBG kita bagi penyelenggara yang dipimpin BGN, ada pengawasan yang punya kaki sampai ke desa, itu Kementerian Kesehatan lewat puskesmas, dan Kementerian Dalam Negeri lewat Dinas Kesehatan,” paparnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mahasiswa Unsoed Buat Pupuk Organik dari Limbah Tongkol Jagung dan Keong Mas

Zulhas mengemukakan tata kelola MBG harus terus diperbaiki untuk mencapai target penerima manfaat 82,9 juta yang diperkirakan akan tercapai pada 26 Maret 2026.

“Pada 26 Maret itu kita targetkan dapat mencapai 82,9 juta penerima manfaat dengan nol risiko,” ujar dia.

Pos terkait