Pergi Umrah Saat Bencana Besar, DPP Pecat Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan

MATASEMARANG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memecat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Aceh Selatan, Mirwan M. S., yang saat ini menjabat bupati daerah setempat.

Selain pernyataan kontroversial “tidak sanggup menangani bencana” di daerahnya, Mirwan bersama istri malah berangkat umrah. Padahal di waktu bersamaan warga masyarakat dan aparat masih berjuang menangani korban banjir besar.

“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sugiono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/12).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Inosentius Samsul Gantikan Arief Hidayat sebagai Hakim MK

Sugiono menjelaskan pemberhentian Mirwan dari struktur Partai Gerindra dilakukan setelah DPP Gerindra mendapatkan laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut.

“Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” katanya.

Namun, Sugiono tak merinci, terhitung mulai kapan pemberhentian tersebut.

Sebelumnya, terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Setelah itu, Mirwan M. S. selaku Bupati Aceh Selatan menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya.

BACA JUGA  Polisi Minta Masyarakat Tak Sembarangan Terjang Genangan

Namun, pada 2 Desember 2025, Mirwan M. S. bersama istri memutuskan berangkat umrah dan menuai kritikan sebab wilayahnya masih terdampak bencana tersebut.

Pada 5 Desember 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan M. S. untuk melaksanakan umrah pada masa tanggap darurat di wilayah itu. (Antara)

Pos terkait