MATASEMARANG.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pengelola jalan tol, dan kepolisian diminta mengevaluasi menyeluruh titik-titik rawan kecelakaan menyusul terjadinya kecelakaan bus di exit Tol Krapyak, Kota Semarang.
Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin, Selasa, menilai bus kecelakaan di jalur tol itu seharusnya memiliki standar keselamatan tinggi. Kecelakaan yang menyebabkan 16 korban tewas itu menjadi indikator bahwa aspek manajemen risiko, kepatuhan operasional, dan kesiapan pengemudi belum dijalankan secara optimal.
“Tragedi ini tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan biasa. Ini alarm keras bagi negara untuk serius membenahi keselamatan transportasi umum,” katanya.
Legislator dari Komisi V yang membidangi perhubungan itu menyoroti dugaan kecepatan berlebih serta kondisi sopir dan kendaraan yang masih dalam proses penyelidikan.
Daniel menilai selama ini pengawasan terhadap jam kerja pengemudi, pergantian sopir, serta kelayakan armada kerap hanya bersifat administratif.
“Kalau evaluasi hanya berhenti di uji KIR dan dokumen, tanpa pengawasan nyata di lapangan, maka kecelakaan serupa akan terus berulang,” ucapnya.
Maka dari itu, ia meminta Kemenhub bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan kecelakaan, khususnya di simpang susun dan jalur keluar tol.
Ia juga mendorong penerapan teknologi keselamatan, seperti pembatas kecepatan berbasis sistem elektronik dan pemantauan real-time terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).



















