- Pemindahan tersebut dilakukan untuk memperketat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi
MATASEMARANG.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, memindahkan 36 narapidana berisiko tinggi ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, untuk memperkuat pengamanan sekaligus menata hunian warga binaan.
Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari di Semarang, Senin, mengatakan pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Sebanyak 36 narapidana itu dipindahkan pada Minggu (11/10) dengan mengikuti prosedur operasional standar serta berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban, serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal,” katanya dikutip Antara.
Ia menjelaskan penguatan pengamanan harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan program pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga binaan.
“Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebanyak 10 narapidana ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, serta enam orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan pemindahan tersebut dilakukan untuk memperketat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi.

















