MATASEMARANG.COM – Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk setiap rukun tetangga (RT) di Kota Semarang sebesar Rp25 juta/RT per tahun yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Semarang sudah mulai cair.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh RT di Kota Semarang yang berjumlah sekitar 10.600 RT. Namun, sayangnya tidak semua RT di Ibu Kota Jawa Tengah ini mau menerima bantuan tersebut.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang yang menjadi leading sector program ini mencatat ada sekitar 5 persen dari total RT dan RW di Kota Semarang yang memilih tidak mengajukan pencairan dana tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi mengatakan ada sekitar 500 RT dan RW yang tahun ini memilih untuk tidak memanfaatkan bantuan operasional tersebut.
“Ada sekitar 500 RT dan RW dari total 10.600 sekian untuk RT dan 1.530 untuk RW yang tidak mengajukan,” kata Sunardi, Kamis, 14 Agustus 2025.
Sunardi mengatakan jika ada RT maupun RW yang tidak mengajukan dana bantuan tersebut maka secara otomatis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak akan mencairkan dana tersebut.
Hal ini karena untuk proses pencairan harus melakukan pengajuan resmi dan memenuhi tujuh syarat administrasi yang harus diverifikasi mulai dari tingkat RW hingga SK penetapan dari lurah di masing-masing wilayah.
Sunardi mengatakan hingga pertengahan Agustus ini, proses pencairan sudah berjalan di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Mijen, Ngaliyan, sebagian Pedurungan, serta sebagian di Gajahmungkur.