MATASEMARANG.COM – Kebocoran subsidi LPG 3 kg yang mencapai Rp50 triliun per tahun dinilai para akademisi sudah pada level darurat.
Pemerintah didorong untuk segera mengubah mekanisme penyaluran subsidi menjadi voucher atau semacam bantuan langsung tunai (BLT) berupa uang agar lebih tepat sasaran.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Diponegoro (Undip) Yuwanto mengatakan, kebocoran subsidi gas melon hingga Rp50 triliun menandakan perlunya tata kelola ulang subsidi sesegera mungkin. Ia menegaskan pemerintah harus disiplin dalam penyaluran subsidi LPG 3 kg.
“Ini darurat sekali, ya. Persentase kebocorannya besar dan biayanya sangat tinggi. Masalahnya, disiplin itu tidak lahir begitu saja. Disiplin itu harus diajarkan, dipaksakan, bahkan diberi punishment kalau melanggar,” kata Yuwanto dalam diskusi publik “1 Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Berenergi?” di Semarang, Senin 27 Oktober 2025.
Ia menilai sistem pengawasan subsidi saat ini masih lemah dan belum terintegrasi lintas lembaga. Oleh karena itu, ia menilai pengubahan subsidi menjadi voucher atau BLT menjadi langkah tepat, sambil diiringi dengan penguatan perangkat law enforcement atau penegakan hukum yang lebih sistematis agar kebijakan subsidi berjalan efektif.
“Kita perlu perangkat law enforcement yang lebih kuat, terstruktur, dan sistematis untuk memastikan subsidi tepat sasaran,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah pemerintah yang berencana mengubah mekanisme subsidi LPG dari barang menjadi BLT atau voucher merupakan arah kebijakan yang tepat.


















