“Subsidi itu kan memang membantu masyarakat, tapi di sisi lain juga jadi beban bagi pemerintah. Karena itu, wajar kalau mulai dipikirkan kembali efektivitasnya bagaimana tetap membantu masyarakat tapi juga tidak membebani negara terlalu besar,” ujar Jaka.
Ia menilai kebijakan voucher akan memberikan kejelasan penggunaan bantuan, sekaligus memastikan hanya penerima sah yang dapat mengakses LPG subsidi.
“Yang penting, semuanya harus terbuka, masyarakat dapat berapa, harga LPG sebenarnya berapa, dan berapa beban pemerintah,” lanjutnya.
Selain itu, Jaka juga menilai peran digitalisasi sangat penting untuk memastikan ketepatan data penerima. Dengan teknologi seperti QR code dan sistem by name by address, kebocoran subsidi bisa ditekan lebih signifikan.
“Sekarang kan sudah mulai ada sistem pendaftaran dan verifikasi digital, misalnya dengan pemindaian QR code. Jadi yang terdaftar bisa membeli, yang tidak ya tidak bisa,” tegasnya.
Diketahui, pemerintah menggelontorkan subsidi elpiji 3 kg sebesar Rp87,6 triliun untuk 2025. Jumlah tersebut naik dibandingkan pagu anggaran 2024 yang sebesar Rp85,6 triliun.
Volume elpiji yang disubsidi mencapai 8,17 juta ton. Tanpa subsidi, harga asli LPG 3 Kg mencapai Rp 42.750 per tabung. Namun berkat campur tangan pemerintah, harga elpiji subsidi ini hanya Rp 12.750 per tabung.


















