Akademisi Dorong Tata Kelola Ulang Subsidi Gas Melon Agar Tak Gerus Fiskal Negara

Diskusi Publik "1 Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Berenergi?". (matasemarang.com/Lia Dina)
Diskusi Publik "1 Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Berenergi?". (matasemarang.com/Lia Dina)

Apalagi, pemerintah bakal menerapkan kebijakan itu setelah pembenahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan.

“Kalau pembenahan datanya benar-benar dilakukan dengan serius dan akurat, saya kira (subsidi dalam bentuk BLT/voucer) bisa efektif. Kalau data terpadu itu bisa disempurnakan dengan margin kesalahan kecil, akan sangat bisa efektif,” terangnya.

Sementara itu, Ekonom Universitas PGRI Semarang Heri Prabowo, menilai perubahan bentuk subsidi ini penting untuk memperbaiki efektivitas subsidi energi yang selama ini banyak mengalami kebocoran.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Catat, Bantuan Pangan dan BLT Cair Mulai Februari 2026

Ia menegaskan bahwa subsidi seharusnya memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam memperoleh sumber energi, namun juga tidak membebani fiskal negara.

Namun, ia mengatakan perubahan mekanisme subsidi menuju BLT atau voucer harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Menurutnya, transisi kebijakan perlu memastikan distribusi energi tetap stabil, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

“Jadi, ketika ada ide untuk mengubah distribusi subsidi agar lebih merata, proses transisinya harus hati-hati. Jangan sampai justru menimbulkan gejolak baru di masyarakat, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah,” kata Heri.

BACA JUGA  Kemensos Coret Dua Juta Keluarga Penerima Bansos dan BLT

Senada dengan itu, pakar energi Undip Jaka Windarta menilai perubahan skema subsidi menjadi voucher atau BLT adalah langkah logis untuk memperkuat efektivitas kebijakan fiskal.

Menurutnya, subsidi LPG yang mencapai Rp80 triliun per tahun sudah tidak sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat miskin.

Pos terkait