Akses Jalan di Perumahan Kotakita Dinilai Bahaya, Kapolsek Banyumanik Turun Tangan

Kapolsek Kompol Hengky Prasetyo mendatangi Perumahan Kotakita (foto: Polsek Banyumanik)
Kapolsek Kompol Hengky Prasetyo mendatangi Perumahan Kotakita (foto: Polsek Banyumanik)

MATASEMARANG.COM – Kapolsek Banyumanik Kompol Hengky Prasetyo mendatangi Perumahan Kotakita RW 07, Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan respons atas laporan warga terkait akses jalan perumahan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Jabungan Bripka Rohadi, Lurah Jabungan, Babinsa, dan Ketua RW 07.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Diskominfo: Aduan Warga Semarang 100 Persen Ditindaklanjuti

Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah kelurahan, warga, dan perwakilan pengembang perumahan untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.

Kapolsek Banyumanik menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memediasi dan mencarikan solusi atas berbagai persoalan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap laporan warga, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan lingkungan,” ujar Kompol Hengky.

Dari pertemuan tersebut, ada tiga langkah tindak lanjut yang disepakati:

BACA JUGA  Jawab Tantangan Ekonomi dan Iklim, Warga Banyumanik Didorong Bercocok Tanam di Pekarangan Rumah

– Pembuatan akses jalan baru demi menjamin keselamatan warga.

– Relokasi rumah milik warga Bernama Joko yang terdampak pengaturan ulang jalur akses.

– Koordinasi lanjutan antara perwakilan pengembang dengan pimpinan pengembang untuk penyelesaian menyeluruh.

Kegiatan Sambang Kamtibmas ini juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi aktif antara aparat keamanan dan warga.

Selain itu, kegiatan semacam ini juga untuk memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat ditangani secara cepat dan tepat.

Pos terkait