MATASEMARANG.COM – Dunia sepak bola Indonesia digegerkan dengan adanya larangan terhadap Yuran Fernandes untuk beraktivitas sepak bola di Indonesia.
Sanksi yang diterima Yuran Fernandes bukan hanya larangan tersebut, melainkan juga denda sebesar Rp 25 juta.
Diketahui, hukuman yang dijalani pemain PSM Makassar tersebut berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 8 Mei 2025 lalu.
“Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp 25.000.000,” sebagaimana tertulis dalam laman resmi PSSI.
Dalam laman resmi PSSI, pelanggaran yang dilakukan Yuran Fernandes adalah memukul layar VAR saat laga PSS Sleman vs PSM Makassar pada 3 Mei 2025 lalu.
Pelanggaran kedua Yuran Fernandes adalah dengan unggahan di media sosial Instagram.
“Membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR,” tulis keterangan PSSI.
Yuran Fernandes sempat mengklarifikasi bahwa unggahan di Instagram adalah luapan emosi yang tidak bermaksud menuding federasi.
Namun rupanya hal tersebut tidak berdampak pada sanksi yang dijatuhkan kepada Yuran Fernandes.


















