MATASEMARANG.COM – Ketua UKK Emergensi dan Terapi Intensif Anak (ETIA) dari Ikatan Dokter Anak Indonesia dr. Yogi Prawira, Sp.A, Subsp.E.Τ.Ι.Α(Κ) mengatakan tidak disarankan memberi obat penyetop diare pada saat anak keracunan karena akan menghambat pengeluaran racun dari tubuh.
“Karena obat-obatan ini kalau kita berikan, yang terjadi adalah toksin atau bakteri ataupun apa pun yang mengontaminasi makanan-minuman, itu akan tertahan pengeluarannya dari tubuh, sehingga tidak disarankan,” kata Yogi dalam diskusi kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan secara prinsip, tubuh memiliki sistem mekanisme pertahanan tubuh sendiri, di mana saat ada kontaminasi asing dari makanan atau minuman yang masuk ke tubuh, maka respons tubuh akan mengeluarkan “benda” asing tersebut melalui mual, muntah, perut terasa nyeri, dan BAB cair.
Jika mengonsumsi obat-obatan anti diare untuk menghentikannya, justru racun, bakteri, dan parasit tidak bisa keluar melalui mekanisme tubuh yang sudah secara alami, sehingga akan terjadi akumulasi racun dalam tubuh yang semakin membahayakan kesehatan.
“Kalaupun akhirnya diputuskan untuk diberikan, itu harus dengan pertimbangan dari dokter. Jadi, jangan mudah kita memberikan obat-obatan yang anti diare pada anak yang mengalami diare,” katanya.
Selain obat diare, Yogi mengatakan obat-obatan dengan kandungan karbon aktif memang bisa membantu menyerap racun namun tidak bisa diberikan kepada semua kasus keracunan terutama anak.
Ia mengatakan pemberian obat karbon aktif mungkin bisa berefek meredakan racun dalam rentang waktu penyerapan makanan yang telah terkontaminasi kurang dari 1-2 jam, jika lebih dari itu efek obat akan berkurang.