Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Arab Saudi melarang impor unggas dan telur asal Indonesia. Larangan ini tidak berkaitan dengan isu halal, tetapi lebih pada pemenuhan standar mutu unggas.

Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) RI di Riyadh, Zulvri Yenni, mengatakan kebijakan itu merupakan upaya pemenuhan kualitas mutu barang beredar di pasar domestik.

“Larangan impor ini tidak berkaitan dengan isu halal, tetapi lebih kepada isu pemenuhan kualitas untuk memenuhi persyaratan kesehatan, regulasi, dan standar yang berlaku,” ujar Zulvri dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jamaah Haji 2026 Bakal Mengonsumsi Beras Premium dari Indonesia

Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara total dari 40 negara dan parsial dari 16 negara. Larangan terbaru impor dari Indonesia tertuang dalam kebijakan SFDA Nomor 6057 dan mulai berlaku pada 1 Maret 2026.

Zulvri menjelaskan sertifikat halal Indonesia diterima Arab Saudi sejak ditandatanganinya memorandum saling pengertian antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia (BPJPH) dan SFDA pada 19 Oktober 2023.

BACA JUGA  Yamaha Mengaspal dengan "Livery" Spesial di Sirkuit Assen

Kebijakan terbaru Arab Saudi ini perlu dilihat sebagai momentum memperbarui status bebas virus flu burung yang dimiliki Indonesia.

Bebas Flu Burung

Saat ini, Indonesia belum merealisasikan kembali ekspor produk unggas dan telur ke Arab Saudi karena belum didapatkannya status bebas flu burung berdasarkan Laporan World Organization for Animal Health (WOAH) yang terakhir diperbarui pada 28 Januari 2026.

Zulvri menyebutkan realisasi status bebas flu burung akan berdampak positif terhadap pembukaan akses pasar Arab Saudi bagi produk unggas dan telur Indonesia.

Pos terkait