Eks Pangeran Inggris Ditangkap Polisi

Andrew Mountbatten-Windsor
Andrew Mountbatten-Windsor. Dok. Ant

MATASEMARANG.COM – Pengungkapan terbuka dokumen Jeffrey Epstein memakan korban. Kali ini bukan sosok sembarangan.

Dia adalah Andrew Mountbatten-Windsor, mantan pangeran Kerajaan Inggris. Andrew ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran jabatan publik menyusul pengungkapan terbaru dokumen Jeffrey Epstein, mendiang terpidana kejahatan seksual.

Menurut laporan BBC pada Kamis (19/2), kepolisian Thames Valley menangkap Andrew (66) di Norfolk.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Presiden Prancis Ajak Negara-Negara Maju Capai Kemandirian Tanpa AS

Dalam pernyataannya, polisi menolak mengonfirmasi identitas tersangka sesuai “panduan nasional,” tetapi memastikan tersangka ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Penggeledahan juga masih dilakukan di beberapa lokasi di Berkshire dan Norfolk, kata polisi.

“Setelah melakukan penilaian menyeluruh, kami telah memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran jabatan publik ini,” kata Assistant Chief Constable Oliver Wright.

Mantan pangeran itu membantah melakukan pelanggaran hukum terkait hubungannya dengan Epstein.

Pada 9 Februari, kepolisian Inggris membenarkan pihaknya tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran hukum “sesuai prosedur yang berlaku.”

BACA JUGA  Jutaan Warga AS Turun ke Jalan, Protes Pemerintahan Trump

Andrew, adik kandung Raja Charles III, bertugas sebagai utusan dagang Inggris pada periode 2001-2011. Ia mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada 2019 setelah hubungannya dengan Epstein terungkap.

Menurut pengungkapan terbaru berkas Epstein, pada 7 Oktober 2010, Andrew diketahui mengirimkan jadwal perjalanan dinasnya sebagai utusan dagang ke Singapura, Vietnam, Shenzhen, dan Hong Kong kepada Epstein.

Pos terkait