MATASEMARANG.COM – Dua pemuda berinisial NA (27) dan Rl (25) di Jakarta Barat belajar coding secara mandiri atau autodidak sejak lulus SMA. Sayangnya, kemampuan itu digunakan untuk membuat hingga mengoperasikan situs judi online (judol). Nasib keduanya berakhir di balik jeruji sel kantor polisi.
“Kedua pelaku sudah kami telusuri latar belakang pendidikannya. Yang RI lulusan SMK, lalu NA lulusan SMA. Sementara yang kami dapat dari pengakuan pelaku, mereka autodidak mempelajari coding,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi di Jakarta, Kamis.
Keduanya pun ditangkap saat tengah mengoperasikan situs judi online di sebuah ruko di wilayah Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (17/9) malam.
Twedi menyebutkan, kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram.
“Situs-situs itu antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88 hingga Ares77,” kata Twedi.
Dalam praktiknya, NA bertindak sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sementara RI berperan sebagai operator dan admin.
“Keuntungan dari judi online ini dibagi rata. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku mengaku sudah mengantongi sekitar Rp100 juta, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari,” ungkap Twedi.
Uang hasil judi tersebut ditampung melalui rekening bank, lalu dialihkan ke aplikasi dompet digital. “Mereka melakukannya atas dasar keinginan pribadi dan ekonomi, tanpa ada jaringan lain yang membantu,” katanya.