Enam Orang di Jepara Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

MATASEMARANG.COM – Enam orang tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

Kepala Kepolisian Resor Jepara Ajun Kombes Polisi Hadi Kristanto didampingi Kasi Humas Polres Jepara Ajun Komisaris Polisi Dwi Prayitna, Rabu, membenarkan bahwa hingga Selasa (10/2) malam, tercatat ada enam orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras.

Awalnya ada lima orang yang dilaporkan meninggal dunia, namun pada Selasa (10/2) malam ada tambahan satu orang korban lagi yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Eks Pj. Bupati Cilacap Dihukum 10 Tahun Bui di Putusan Banding

Sebelumnya, pada Selasa (10/2) siang, penyidik Polres Jepara juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengumpulkan barang bukti.

Informasi yang dihimpun, keenam orang yang meninggal tersebut sebelumnya sama-sama menenggak minuman beralkohol yang diduga jenis oplosan pada Sabtu (7/2) malam hingga Minggu (8/2) malam.

Adapun tempat untuk pesta minuman keras itu di sebuah kafe karaoke di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

Korban meninggal, yakni A dan K dari Desa Suwawal (Kecamatan Mlonggo), NA dan S asal Suwawal Timur, DH asal Bulungan (Kecamatan Pakis Aji), serta E diduga sebagai penyaji minuman keras.

BACA JUGA  Polres Demak Sita 157 Botol Miras di Bulan Ramadan

Polres Jepara setelah olah TKP, kemudian melakukan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian. [Ant]

Pos terkait