MATASEMARANG.COM – Polrestabes Semarang menjelaskan bahwa tidak terjadi aksi tawuran sebagaimana isu yang beredar di media sosial terkait keramaian di kawasan Jalan Pahlawan dan sekitar Gubernuran pada Minggu 8 Februari 2026.
Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa keramaian tersebut dipicu oleh suara knalpot mobil yang dimodifikasi hingga menimbulkan kebisingan menyerupai ledakan.
“Sejumlah komunitas motor yang sedang berkumpul merasa terganggu. Sempat terjadi adu mulut, namun situasi dapat diredam dan tidak berkembang menjadi bentrokan,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, Satlantas Polrestabes Semarang langsung menggelar penertiban lalu lintas di kawasan Jalan Pahlawan pada Senin malam 9 Februari 2026.
Razia yang dimulai pukul 23.00 WIB menyasar pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak standar.
Hasil penertiban mencatat 10 tilang (8 pelanggaran STNK dan 2 kendaraan roda dua) serta 11 teguran kepada pengendara.
“Penindakan ini bukan semata represif, tetapi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik di ruang publik,” tegas Kompol Agung.
Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu di media sosial dan tetap menjaga ketertiban bersama.


















