MATASEMARANG.COM – “Gas tertawa” Whip Pin kini marak diperbincangkan di media sosial lantaran diduga sebagai penyebab wafatnya salah seorang selebgram.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mewanti-wanti agar masyarakat tidak mengongsumsi “gas tertawa” itu.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan gas tertawa mengandung dinitrogen oksida (N2O), yakni zat yang pada suhu ruang berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar, yang apabila dihirup atau dicicip terasa sedikit aroma dan rasa manis.
“N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen,” ucap Suyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan N20 disebut gas tertawa karena perilaku penyalahguna gas tersebut menyerupai perilaku senang dan bisa sampai tertawa.
Di luar konteks medis, N2O sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk mendapatkan efek euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan.
Suyudi menegaskan penyalahgunaan N2O untuk efek euforia sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian.
“Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia),” tuturnya.
Dengan demikian, dia berharap masyarakat bisa waspada dan memberikan edukasi kepada keluarga, dengan mengenali bentuk penyalahgunaannya, seperti berupa tabung kecil atau cartridge maupun balon yang dihirup.
Suyudi juga meminta agar para orang tua bisa mengawasi lingkungan pergaulan anak dan remaja serta melaporkan peredaran gelap N2O.


















