Bu Kapolres Batang Sebut Pers sebagai Penjernih Informasi

MATASEMARANG.COM – Keberadaan media sosial ikut mempercepat persebaran informasi hoaks, sedangkan di sisi sama masih banyak warga belum bisa memilah dan membedakan informasi valid dengan hoaks.

Oleh karena itu, informasi dan berita yang dihasilkan media arus utama memiliki peran dan fungsi penting. Karena, informasi yang dihasilkan oleh media arus utama, wartawan harus menguji kebenaran informasi melalui klarifikasi serta cek dan recek.

Oleh karena itu, Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah menilai pers memiliki peran sebagai penjernih di tengah arus informasi di era kemajuan informasi dan teknologi (IT) yang begitu pesat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pawai Gunungan dalam Kirab Budaya Jadi Simbol Gotong Royong

“Saat ini setiap orang bisa menjadi sumber informasi, namun tidak semua informasi adalah kebenaran. Di sinilah peran vital pers menjadi filter dan penjernih,” kata Kapolres Batang AKBP Veronika di Batang, Rabu.

Menurut dia, ketika muncul informasi tidak benar (hoaks) yang menyebar dengan cepat di media sosial, maka masyarakat membutuhkan pers yang bekerja dengan kode etik untuk memverifikasi fakta, sehingga simpang siur informasi tidak berujung pada konflik sosial.

Benteng pertahanan melawan hoaks, kata dia, adalah ancaman nyata bagi stabilitas keamanan.

BACA JUGA  Hoaks Pendaftaran CPNS Kemenag Beredar di TikTok, Ini Penjelasan Resmi

“Kami mengapresiasi peran pers yang aktif melakukan fact-checking. Pers bukan sekadar melaporkan peristiwa tetapi juga harus mampu mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah bangsa,” katanya.

Ia yang didampingi Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Batang Ipda Maulidya Nur Maharanti mengatakan bahwa pers sebagai pilar edukasi publik di tengah kemajuan IT harus dibarengi dengan literasi digital yang baik.

Pos terkait