MATASEMARANG.COM – Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang membentuk lembaga perlindungan dokter, tenaga kesehatan (nakes), dan pasien untuk membantu menyelesaikan sengketa dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Rektor Unissula Prof Gunarto, di Semarang, Jumat malam, mengakui pendirian lembaga tersebut memang dipicu oleh dugaan kekerasan dosen terhadap dokter yang juga dosen di perguruan tinggi tersebut.
Menurut dia, semula permasalahan tersebut telah berusaha diselesaikan oleh pihak Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung secara tripartit, yaitu melibatkan pelaku, korban, dan RS sebagai penengah.
Dalam perjalanannya, permasalahan tersebut saat ini sama-sama telah dilaporkan kedua belah pihak ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
“Jadi, Dokter A melaporkan (dugaan, red.) penganiayaan, kemudian Doktor D ini juga melaporkan (dugaan, red.) malpraktik,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Unissula itu.
Ia mengatakan Unissula perlu mengambil langkah-langkah sebagai bagian solusi agar kejadian seperti itu tidak menimbulkan kegaduhan dan dampak negatif yang berkelanjutan.
“Saya selaku Rektor membentuk lembaga perlindungan dokter, nakes, dan pasien, sekaligus menyelesaikan sengketa antara dokter, tenaga kesehatan dan pasien. Yang difasilitasi pertama kali Dokter A dan Doktor D,” katanya.
Pembentukan lembaga tersebut, kata dia, didasari sejumlah alasan, yakni permasalahan viral yang terjadi sesama dosen, yakni dosen Fakultas Hukum (FH) dan dokter yang juga dosen Fakultas Kedokteran (FH) Unissula.