Bupati Pati Ditangkap KPK

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan atau OTT.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara Sdw,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini Sudewo (Sdw) sedang diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bupati Pati: Saya Enggak Kasih Apa Pun ke Ahmad Husein

“Kudus,” katanya menekankan lokasi pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, bukan Pati.

KPK belum menjelaskan secara detail perkara Sudewo ditangkap. Sudewo pada tahun 2025 didemo masyarakat Pati setelah menaikkan PBB. Sudewo juga sempat menghadapi pemakzulan oleh DPRD setempat.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

BACA JUGA  OJK Serahkan Kasus Manipulasi Saham Swat ke Pengadilan

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pos terkait