MATASEMARANG.COM – Pendampingan dari kelurahan kepada setiap pengurus RT dan RW di Kota Semarang membuat pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp25 juta per RT per tahun tidak banyak mengalami kendala.
Dalam proses pencairan, pengurus RT juga didampingi dan dibantu pihak kelurahan. Bahkan pelayanan dari Bank Jateng juga mendapat apresiasi dari pengurus RT karena dinilai sangat membantu.
Hal itulah yang dialami oleh Wahab Syaroni, Ketua RT 03 RW 05 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, yang beberapa hari lalu telah selesai mencairkan bantuan operasional Rp25 juta di Bank Jateng Capem Ngaliyan.
Ia mengaku tidak mengalami kesulitan saat melakukan pencairan. Hal ini karena pihak kelurahan memberikan pendampingan dan membantunya dalam proses tersebut. Menurutnya, pelayanan dari pihak Bank Jateng juga sangat membantu.
“Saya dari RT 03 RW 05 Kelurahan Bambankerep mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota, dana operasional RT telah cair, cair, cair. Matur nuwun,” kata Wahab Syaroni.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto mengatakan proses pencairan bantuan operasional 25 juta per RT per tahun hanya membutuhkan beberapa tahapan.
Setiap RT harus membuat rencana belanja bulanan (RBB)/surat pengambilan operasional RT sesuai kebutuhan pada bulan berkenaan yang didasarkan pada rencana anggaran penggunaan (RAP).
RBB itu dibuat dengan rinci dan diajukan ke kelurahan untuk diverifikasi dan mendapatkan persetujuan dari lurah setempat sesuai dengan format pada Lampiran I.