MATASEMARANG.COM – Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial A di Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah pada Senin 26 Mei 2024.
A diduga berperan dalam menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial.
Penangkapan A ini dilakukan di rumahnya dan langsung dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto membenarkan pihaknya telah menangkap terduga teroris pada saat itu.
“Betul, hari Senin tanggal 26 Mei telah dilakukan penangkapan terduga teroris berinisial A berlokasi di Kecamatan Bener Purworejo oleh Tim Densus 88 AT yang dibackup oleh Polda Jateng. Saat ini terduga teroris sudah dibawa ke Jakarta oleh Densus 88 AT,” tuturnya.
A ditengarai menjadi simpatisan Jamaah Anshor Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS.
A juga disebut pernah bergabung dengan kelompok JAD di Poso.