MATASEMARANG.COM – Direndam bara cemburu, seorang wanita di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, melakukan penganiayaan berat terhadap suaminya. Sang istri nekat memotong alat vital suaminya hingga pasangannya itu meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani kepada wartawan usai rekonstruksi kasus itu di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa wanita berinisial HZ itu melihat isi pembicaraan (chat) dalam ponsel korban berinisial H sehingga pelaku cemburu buta dan menganiaya berat suaminya pada Minggu (20/7).
“Kami dapat laporan 3 hari kemudian saat korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo). Kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit dan kami temukan bahwa alat kelamin korban terputus,” katanya.
Petugas lantas melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku adalah istri korban.
“Kami periksa saksi-saksi semua. Kami berproses, kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami menetapkan tersangka bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ganda, tersangka memotong alat kelamin suaminya menggunakan pisau cutter.
“Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Jadi, dia pakai pisau cutter,” kata Ganda.
Kendati mengalami luka parah, korban tetap memaksa untuk berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Jadi, setelah penganiayaan berat itu, korban langsung berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membonceng tersangka. Setelah itu baru dirujuk RSCM,” katanya dikutip Antara.