Dirut TVRI Mundur

MATASEMARANG.COM – Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengundurkan diri dari lembaga penyiaran publik (LPP) itu.

Belum diketahui pasti alasan di balik pengunduran diri yang menjabat Dirut TVRI sejak 27 Mei 2020. Kala itu ia menggantikan Raja Kuis Helmy Yahya.

Menanggapi pengunduran diri Iman, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay hal itu tidak mengganggu pada kinerja lembaga, khususnya dalam persiapan penyiaran Piala Dunia 2026 oleh TVRI.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Perubahan APBD Jateng 2025 Diprioritaskan untuk Infrastruktur

Meski begitu, dia mengatakan pihaknya sebagai mitra kerja TVRI belum mendapat informasi resmi terkait hal itu. Dia pun masih berupaya mengonfirmasikan kabar pengunduran diri itu ke TVRI.

“Mungkin lebih mudah mengangkat pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, tetap ada hierarki birokrasi di TVRI. Kita doakan semuanya berjalan dengan baik,” kata Saleh di Jakarta, Senin.

Berkenaan dengan pengunduran diri tersebut, dia pun meminta pihak Dewan Pengawas (Dewas) TVRI untuk melakukan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Longsor Cisarua, Gibran: Penuhi Kebutuhan Dasar Korban

Sesuai aturan, menurut dia, pihak yang berhak mengangkat Dirut adalah tim seleksi yang dibentuk oleh Dewas. Karena itu, Dewas harus mendapat informasi aktual agar bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan ke depan.

“Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Kalau semuanya dinilai tidak ada masalah, Dewas bisa mengambil langkah selanjutnya. Termasuk memilih Dirut TVRI yang baru,” kata dia.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa Dirut TVRI Iman Brotoseno mundur dari jabatannya. Kabar itu salah satunya muncul di media sosial yang memperlihatkan rekaman video rapat secara daring TVRI, yang berisi pengunduran diri Iman. [Ant]

BACA JUGA  Prabowo Tak Masalahkan Pengibaran Bendera One Piece

Pos terkait