Dishub Ingatkan Masyarakat Taati Aturan Parkir di Blok GM

“Kita tetap memberikan izin ya, kita akomodir aktivitas itu dengan catatan parkirnya tertib. Monggo silakan mau nongkrong di situ, silakan ngelarisi UMKM di situ, silakan berkomunitas, berkegiatan di situ tapi parkirnya tertib gitu loh,” tutur dia.

Dishub tidak melarang adanya aktivitas sosial ekonomi di area Blok GM, namun pihaknya meminta agar masyarakat tertib dalam hal parkir.

Bahkan Danang mengaku siap memberikan pengamanan jika memang akan digelar sebuah event di area Blok GM dengan perizinan resmi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kongres Bali Kukuhkan Megawati Jadi Ketua Umum PDIP 2025--2030

“Kalau mau bikin event kita bantu pengamanan, kita akan arahkan pengalihan arus lalu lintas supaya pengguna jalan lain juga tetap bisa terakomodir,” terangnya.

Dishub juga melakukan uji coba parkir saat jam padat di Blok GM. Pada jam 06.00-10.00 pagi diperbolehkan parkir pada sisi kanan jalan dengan pola parkir serong 45 derajat. Kemudian pada sisi kiri dibuat sejajar satu lapis. 

“Dengan demikian mereka masih bisa nongkrong, pengguna jalan yang lain masih bisa melintas dengan aman dengan nyaman. Jadi tidak ada pembubaran dari kita,” jelasnya.

Pos terkait