Dishub Jateng dan TNI Polri Razia Kendaraaan ODOL, Berkaca Kecelakaan Fatal Kalijambe

Miko menambahkan, kendaraan yang kelebihan muatan akan ditilang, sedangkan yang tidak lengkap surat akan dikenakan penindakan dari kepolisian.

Kegiatan razia yang digelar dari Rabu (14/5/2025) sampai hari ini (15/5/2025), sifatnya uji petik saja. Jadi tidak menyeluruh, karena ada beberapa hal terkait dengan keselamatan lalu lintas.

“Ini harus kita jaga terus, supaya dari sisi pengguna jalan dan operator kendaraan, kemudian pengemudinya terkait surat-surat dan kelengkapan, dan bagaimana pengemudinya tertib pada saat melakukan operasional,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Hunian Warga Sayung Terendam Rob, Pemprov Jateng Bantu Bangun Rumah Apung

Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan diarahkan untuk menjalani penimbangan sekitar pukul 09.35 WIB. Truk atau pikap melintasi alat timbang portabel, guna mengetahui berat kendaraan beserta muatannya.

Pengemudi truk, Tugino, menyambut baik kegiatan itu karena dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan memperpanjang umur kendaraan.

“Kegiatan penertiban ini bagus, yang penting tidak menggangu perjalanan terlalu lama,” kata Tugino.

Pengemudi pikap, Andi dari Tegalrejo Magelang menyampaikan, kegiatan itu sangat bagus, karena jika kendaraan memenuhi persyaratan, dapat menghemat perawatan jalan.

BACA JUGA  Program Tata Kelola Kendaraan Jateng Jadi Percontohan Nasional

“Sehingga kita tidak boros di sparepart, ban juga ngirit, dialokasikan jalan biar rata. Tadi diperiksa SIM, STNK, KIR, dan ditimbang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hanya dalam waktu kurang dari sepekan, telah terjadi dua kecelakaan di Kalijambe, kawasan yang dikenal dengan jalanan menurun dan berliku.

Rabu (7/5/2025), sebuah truk tronton menabrak angkutan kota berisi 10 guru SD IT As Syafi’iyah, yang sedang menuju takziah di Kecamatan Gebang. Sebanyak 13 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Pos terkait