MATASEMARANG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang telah menyiapkan aplikasi bernama Ruang Warga yang akan digunakan dalam proses pencairan dana bantuan operasional RT Rp25 juta per tahun.
Kepala Diskominfo Kota Semarang Soenarto mengatakan aplikasi Ruang Warga sudah ada sejak 2023, yakni sebagai sarana komunikasi dan pelaporan lembaga kemasyarakatan kepada Kelurahan dan Kecamatan.
Kemudian, aplikasi ini disempurnakan oleh Diskominfo untuk membantu proses pencairan dana operasional RT Rp25 juta dan operasional RW Rp3 juta per tahun.
“Awalnya merupakan aplikasi untuk membantu updating data kewilayahan. Jadi fiturnya dulu itu berkaitan dengan aktivitas RT RW. Baik kegiatan masyarakat, data kependudukan, layanan seperti update kematian, kelahiran,” jelas Soenarto, Kamis (17/7/2025).
Ia mengatakan dengan adanya program dana operasional RT dan RW ini, maka aplikasi Ruang Warga ditambah satu fitur bernama operasional.
“Di sistem Ruang Warga, selain aktivitas ada pula operasional untuk supporting kebijakan pengelolaan administrasi maupun pelaporan berkaitan dengan dana operasional yang nanti akan dilaksanakan oleh RT. Mulai dari perencanaan sampai nanti pelaporannya,” terangnya.
Soenarto membeberkan cara menggunakan aplikasi Ruang Warga. Nantinya masing-masing RT akan mendapatkan username dan password yang bersifat pribadi.
“Jadi betul-betul harus mereka jaga integritas kerahasiaan masing-masing RT, untuk tidak didistribusikan ke orang lain karena kaitan dengan anggaran,” tuturnya.