“Setelah profil kelembagaan, nanti mereka akan dapat token. Setelah itu mereka nanti akan mengisikan atau mengupload hasil rapat mereka dengan warganya. Apa saja yang mereka rencanakan penggunaan Rp25juta itu. Mereka harus upload di fitur Ruang Warga,” paparnya.
Hasil yang mereka upload akan divalidasi oleh kelurahan, hingga kecamatan. Kemudian, dana yang sudah direncanakan, diverifikasi dan validasi nanti akan diterima dan kemudian akan ditransfer.
Setelah dana operasional cair, ketua RT dan RW harus membuat Laporan Pertanggungjawaban beserta lampiran dan foto. Tak hanya itu, nota pembayaran dan kuitansi juga harus dilampirkan dalam laporan.
“Salah satu poin yang yang ada di aplikasi. Termasuk jenis kegiatan, judul kegiatan dan jenis kegiatan ini sifatnya drop down menu. Misal administrasi, sosial budaya, kebersihan, atau fasilitas,” pungkasnya.


















