Dituduh Ijazahnya Palsu, Hakim MK Ini Tunjukkan Dokumen Asli

MATASEMARANG.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani merespons lugas dan tuntas ketika menanggapi tuduhan ijazahnya palsu.

Ia menunjukkan dokumen asli ijazah doktoral atau strata tiga (S-3) ke hadapan publik usai dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan ijazah palsu.

Arsul saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa dirinya memperoleh gelar Doktor Hukum (Doctor of Laws atau LL.D) dari Collegium Humanum Warsaw Management Univeristy di Warsawa, Polandia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bu Wagub Ini Jadi Tersangka Ijazah Palsu

“Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini,” ucap Arsul sembari memperlihatkan ijazah aslinya yang dikeluarkan dari tempat berbentuk tabung.

Sebelum memperlihatkan ijazah asli tersebut, Arsul meminta awak media tidak memotretnya. Ia khawatir hal itu akan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Nanti di-zoom (diperbesar), nanti diedit-edit, kan saya pusing,” katanya sambil tersenyum.

Selain ijazah asli, Hakim Arsul juga memperlihatkan salinan atau fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa, transkrip nilai, serta foto-foto wisuda di Warsawa yang dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.

BACA JUGA  Penanyangan Tersangka dengan Borgol Langgar Asas Praduga Tak Bersalah

Pada kesempatan itu, ia mengatakan dirinya menyelesaikan studi S-3 pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasi yang berjudul “Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development“.

Pos terkait