Don Ritto: 74 Kg Emas dan Uang Asing untuk Dakwah, bukan Milik Febrie

Dijelaskan bahwa TPPU tersebut dilakukan oleh Febrie atas penerimaan saham, tanah, dan/atau bangunan dari tindak pidana korupsi selama menjabat melalui Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang. [Ant]

Pos terkait