MATASEMARANG.COM – DPRD Jateng menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026. Penyusunan Renja ini untuk memastikan seluruh kegiatan dan program kerja DPRD dapat dilaksanakan secara konsisten dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mencerminkan aspirasi masyarakat, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Menurut Ketua DPRD Jateng Sumanto, Renja tertuang dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD.
Hal tersebut sebagai upaya penguatan peran strategis DPRD dalam mewujudkan lembaga legislatif daerah yang akuntabel, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.
“Renja DPRD ini bertujuan agar ada perencanaan yang tertib. Selain itu, menjadi dasar untuk melaksanakan program-program dan kegiatan, dasar pengukuran kinerja Dewan, dasar evaluasi kinerja Dewan, dan kepastian hukum hubungan kinerja antara DPRD dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah,” katanya.
Selain RKPD, Pimpinan DPRD Jateng juga menerima laporan pelaksanaan Reses. Beberapa persoalan diperoleh anggota dewan dalam pelaksanaan reses.
Sumanto mengatakan, reses menjadi perwujudan tugas anggota dewan, tugas penyerapan aspirasi konstituen, dan controlling kinerja eksekutif.
Dia menjelaskan, Selama masa reses, pihaknya menyerap sejumlah aspirasi seperti pembangunan infrastruktur pertanian dan akses jalan provinsi.
“Kami menyerap keinginan masyarakat agar pembangunan diarahkan ke infrastruktur pertanian dan ketahanan pangan. Selain itu, masyarakat juga menekankan perbaikan jalan provinsi dan konektivitas antar wilayah, jalan produksi, jalan penghubung desa dengan pasar, serta akses menuju pusat ekonomi lokal perlu diperbaiki agar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi lebih efisien,” ungkapnya.