Efisiensi, 33 BPR BKK di Jateng Akan Merger Jadi Bank Syariah pada 2026

Sekda Jateng Sumarno rapat paripurna di DPRD Jateng
Sekda Jateng Sumarno rapat paripurna di DPRD Jateng

MATASEMARANG.COM –  Sebanyak 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di Jawa Tengah (Jateng) akan merger menjadi Bank Syariah pada 2026.

Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) se-Jateng menjadi entitas Bank Syariah sedang digodok oleh DPRD setempat.

Konsolidasi tersebut sudah dilandasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mentan: Hilirisasi Bisa Perkuat Kurs, 1 Dolar AS Setara Rp1.000

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, jika merger 33 BPR BKK se-Jateng itu bisa tercapai, maka asetnya diperkirakan akan mencapai Rp12 triliun.

Tidak hanya itu, dengan merger 33 BPR BKK jadi Bank Syariah juga akan lebih efisien.

“Dengan konsep konsolidasi ini, maka tentu saja akan lebih efisien,” ucap Sumarno, seusai rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Rabu 28 Mei 2025.

Salah satu efisiensi yang dimaksud adalah dari segi manajemen. Dari total 33 direksi yang ada, akan menjadi satu saja.

BACA JUGA  Krisseptiana: Dunia Usaha Wajib Berperan dalam Pembangunan Ketahanan Keluarga Karyawan

Sementara, BPR BKK yang berkedudukan di kabupaten/ kota akan menjadi cabang.

“Nanti yang ada di kabupaten/ kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif,” ucapnya.

Dengan dilakukan merger, diharapkan kinerjanya menjadi lebih atraktif, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 Sumarno berharap skema Bank Syariah ini sudah terbentuk pada 2026 dan mulai berjalan pada 2027.

Pos terkait