Politikus PKS Kota Semarang yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika menambahkan perlu adanya kajian jika sekolah negeri dan swasta akan mengubah jumlah hari belajarnya.
“Perlu dikaji ya jika hendak diubah total. Perlu ada peraturan wali kota-nya, sebenarnya boleh-boleh saja,” kata Ika, sapaannya.
Ika menjelaskan kearifan lokal suatu wilayah bisa menjadi bahan kajian untuk mengubah jumlah hari belajar.
“Jadi bisa disesuaikan dengan kearifan lokal wilayah untuk mengubah hari belajar di sekolah,” pungkasnya.