Gekrafs Jateng Tegaskan Keadilan untuk Karya Kreatif Pascakasus Amsal Sitepu

Amsal Sitepu dinyatakan vonis bebas. (matasemarang.com/Lia Dina)
Amsal Sitepu dinyatakan vonis bebas. (matasemarang.com/Lia Dina)

“Untuk seluruh pejuang ekraf, teruslah berkarya, jangan takut bersuara, dan tetap percaya pada nilai kreativitas yang kalian miliki,” tuturnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ketika insan kreatif membutuhkan dukungan, Gekrafs hadir sebagai rumah kolaborasi, ruang perjuangan, dan garda terdepan bagi para pejuang ekonomi kreatif Indonesia.

BACA JUGA  Pegawai Bapenda Kota Semarang Gagal Piknik ke Luar Negeri Gara-gara Iuran Kebersamaan Sudah Habis

Pos terkait