MATASEMARANG.COM – Penulis dan sutradara Joko Anwar kembali membuat karya baru yakni film Ghost in the Cell.
Bahkan setelah sukses di Berlinale, film Ghost in the Cell ini akan tayang di 86 negara di dunia. Pasalnya, hak penayangan termasuk penayangan bioskop film ini sudah dibeli oleh 86 negara, bahkan sebelum filmnya tayang di Indonesia pada 16 April 2026.
Film Ghost in the Cell merupakan persembahan terbaru rumah produksi Come and See Pictures, yang bekerja sama dengan RAPI Films, Legacy Pictures dan Barunson E&A yang juga menjadi sales agent untuk perilisan world wide film ini.
“Ghost in the Cell adalah film yang lahir dari realita Indonesia. Walaupun ini adalah film yang gampang dinikmati karena bergenre komedi horor, ini adalah film tentang kekuasaan. Tentang sistem yang korup. Tentang orang-orang kecil yang terjebak di dalamnya. Tentang apa yang terjadi ketika kebenaran ditutupi, dan apa yang terjadi ketika ia akhirnya muncul ke permukaan,” kata Joko Anwar, Rabu, 1 April 2026.
Joko mengaku pada awalnya tidak berpikir penonton negara lain bisa sesuai dengan cerita yang ia buat, bahkan ia berpikir jika film ini hanya cerita masyarakat Indonesia. Tapi ternyata ini juga cerita di Amerika, Brasil, India, hingga Prancis, sebab korupsi itu tidak memiliki kewarganegaraan.
“Karena ketidakadilan itu bahasa universal. Karena perjuangan untuk kebenaran itu dimengerti oleh semua manusia, di mana pun mereka hidup. Itulah kenapa 86 negara mau membeli hak penayangan film ini. Bukan karena ini “film Indonesia yang bagus untuk ukuran Indonesia”, tapi karena bagi mereka film ini yang memenuhi standar mereka dan juga relevan,” jelasnya.





















