Gubernur Riau Ditangkap KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau Abdul Wahid. Dok. Riau Posmedia

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jaga Kedaulatan Digital, RI Wajib Siapkan Regulasi Akal Imitasi

“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

BACA JUGA  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

BACA JUGA  KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

10 Orang Ditangkap

KPK mengungkapkan sudah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Gubernur Riau Abdul Wahid.

Pos terkait