Politisi PDI Perjuangan itu kemudian menjawab pertanyaan mengenai konteks pengawasan DPRD terhadap Pemprov Jateng sebagai lembaga eksekutif dan hubungan DPRD dengan inspektorat. Ia menegaskan bahwa DPRD menjalankan tiga fungsi utama yang menjadi pondasi kerja mereka.
“Kami punya fungsi legislasi, kami menyempurnakan peraturan. Ada fungsi budgeting dan pengawasan. Kami dipilih oleh rakyat, dan kami hanya punya tiga fungsi itu,” tegas Sumanto.
Peringatan Hakordia 2025 ini menjadi momentum evaluasi bersama antara eksekutif, legislatif, dan lembaga antikorupsi dalam menguatkan integritas daerah.
Melalui pesan yang disampaikan Sumanto, DPRD Jateng menegaskan komitmen memperkuat transparansi dan pengawasan agar Jawa Tengah tetap berada pada jalur pembangunan yang bersih dan berintegritas.





















