Hasto Kembali ke Rutan KPK Usai Jalani Pengobatan

MATASEMARANG.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pengobatan.

Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Hasto tiba pada Jumat, pukul 10.45 WIB mobil berwarna hitam dengan pelat merah dan nomor polisi B 1453 SQQ.

Hasto masih mengenakan rompi berwarna jingga dan menyempatkan diri menghadap ke para jurnalis yang menunggunya untuk mengabadikan momen.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Warga Pati Bubarkan Diri dari Lokasi Unjuk Rasa di KPK

Sebelumnya, Hasto sempat keluar Rutan KPK pada pukul 09.04 WIB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kabar tersebut, dan menjelaskan Hasto Kristiyanto menjalani pengobatan yang telah diagendakan sebelum mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku, dan perintangan penyidikan kasus tersebut.

“Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

BACA JUGA  Soal Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri Bilang Begini

Hal itu disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tersebut.

KPK lantas merespons pemberian amnesti tersebut.

Pos terkait