Hore! Bantuan Operasional Rp25 Juta/RT Sudah Cair

ilustrasi uang palsu (pixabay/EmAji)
ilustrasi uang palsu (pixabay/EmAji)

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang memastikan bantuan operasional untuk rukun tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun saat ini sudah bisa diproses untuk pencairannya. Hal ini bisa dilakukan menyusul telah disahkannya APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

Seperti diketahui, bantuan operasional ini menjadi komitmen Pemkot Semarang dalam memperkuat peran RT yang merupakan ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat dan juga mendukung kegiatan kemasyarakatan di tingkat paling bawah.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng jika ia telah menginstruksikan kepada seluruh RT di Kota Semarang untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mengajukan pencairan sesuai dengan prosedur dan aturan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemkot Semarang "Gercep" Siapkan Bantuan Korban Kebakaran di Mlatibaru

“Mulai hari ini, seluruh RT di Kota Semarang sudah bisa memproses pencairan bantuan operasional Rp25 juta per tahun. Kami berharap dana ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, termasuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI,” kata Agustina, Minggu, 10 Agustus 2025.

Ia mengatakan pencairan bantuan operasional ini dilakukan secara transparan dan tanpa potongan dalam bentuk apapun.

“Saya pastikan, tidak ada potongan apapun. Dana yang cair adalah utuh Rp25 juta, sesuai yang sudah dianggarkan. Kami ingin RT memiliki keleluasaan penuh untuk mengelola dana tersebut sesuai rencana kegiatan yang telah disusun,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemkot Semarang Sambut Positif Rencana Pembangunan LRT

Agustina mengajak kepada seluruh pengurus RT agar menggunakan dana bantuan ini secara bijak dan tepat sasaran. Selain untuk kegiatan rutin, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai acara yang mempererat persatuan warga, seperti lomba 17 Agustus, kerja bakti lingkungan, maupun kegiatan sosial lainnya.

Pos terkait