MATASEMARANG.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta, penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan Instagram, terkait isu dugaan kebocoran data pengguna dan informasi mengenai proses reset kata sandi. Pertemuan klarifikasi dilakukan pada 14 Januari 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyampaikan bahwa Meta menegaskan mekanisme reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri,” ujarnya.
Terkait laporan pihak ketiga mengenai dugaan kebocoran data, Instagram menyatakan investigasi masih berlangsung untuk memastikan keabsahan isu tersebut. Hasil pendalaman akan menjadi dasar evaluasi lanjutan.
Alexander menambahkan, pemanggilan terhadap PSE merupakan kewenangan Kemkomdigi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” katanya.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.
Pemerintah memastikan pengawasan akan terus dilakukan demi keamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.




















