MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang melakukan upaya jangka pendek untuk meminimalisasi kecelakaan di tanjakan Silayur, Kecamatan Ngaliyan, dengan memasang portal pembatas ketinggian.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Danang Kurniawan usai melakukan rapat tertutup bersama Wali Kota Semarang, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, camat, dan jajaran Satlantas Polrestabes Semarang di ruang kerja wali kota pada Selasa, 14 April 2026.
Danang menegaskan bahwa Pemkot Semarang melakukan langkah nyata dan konkret untuk mencegah kecelakaan yang sering terjadi di tanjakan Silayur.
“Jangka pendek ini kita tetap harus ada pembatasan kendaraan berat meskipun ada izin. Berhubung trafik membahayakan, jadi nanti trailer, tronton, kereta tempel gandengan itu kita perketat kita larang dengan pembatasan ketinggian,” ungkap Danang.
Pemkot Semarang akan memasang portal pembatas ketinggian di dua titik, yakni di depan Pasar Jrakah dan di depan kantor Sabhara.
“Kemudian yang di tengah di kawasan industri sudah ada portal cuma selama ini belum efektif, nantinya akan kita efektifkan dengan menambahkan petugas kita untuk membantu pegawaaan di situ,” jelasnya.
Portal pembatas terbaut nantinya akan memiliki ketinggian 3,4 meter. Tujuannya agar BRT Trans Semarang yang memiliki ketinggian 3,25 meter tetap bisa memintas karena merupakan layanan transportasi umum.
Portal ini nantinya akan dibuka pada pukul 23.00 – 05.00 WIB di mana tidak banyak aktivitas masyarakat di jalan raya.





















