Ada Pemalakan Tarif Parkir, Wali Kota Minta Dishub dan Satpol PP Terapkan Pengawasan Melekat

MATASEMARANG.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memerintahkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP menerapkan pengawasan melekat di titik-titik kawasan wisata terutama di Kota Lama. Instruksi Wali Kota ini menyusul mencuatnya kasus pemalakan tarif parkir di Kawasan Kota Lama Semarang sebesar Rp40 ribu terhadap pengemudi mobil.

Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, apalagi di tempat wisata. Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan kenyamanan para wisatawan yang datang ke Kota Semarang.

BACA JUGA  Sinergi Pemkot Semarang dan Forkopimda Diharapkan Mampu Ciptakan Momen Lebaran Nyaman

“Ini Dishub sama Satpol PP harus menertibkannya agar kenyamanan para wisatawan terjaga. Ini harus kita jaga bareng,” kata Agustina, Selasa, 14 April 2026.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku heran kepada juru parkir yang minta uang parkir Rp40 ribu.

BACA JUGA  Pemkot Semarang Gelar Berbagai Lomba Peringati HUT Ke-80 RI

“Mereka ini tarik Rp40 ribu dasar aturannya apa? Makanya ini Satpol PP dan Dishub serta pengelola kawasan harus melakukan pengawasan melekat,” tegasnya.

Agustina menegaskan, jika pemerintah hadir untuk mengawasi maka dipastikan tidak ada lagi oknum yang meminta uang parkir dengan tarif sangat tinggi.

“Kita perketat lagi pengawasan di sana,” pungkasnya. ***

Pos terkait