KEI: Tak Ada Kerusakan Lingkungan dalam Eksplorasi Migas di Pulau Pagerungan Kecil

Kampoi Naibaho. Dok. KEI

MATASEMARANG.COM – Kangean Energy Indonesia (KEI) menegaskan tidak ada kerusakam lingkungan akibat ekplorasi minyak dan gas bumi di Pulau Pagerungan Kecil, bagian dari Blok Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 

Kampoi Naibaho, Manager Public Government Affair Kangean Energy Indonesia, pada Rabu (25/6/2026), dalam siaran persnya menegaskan bahwa seluruh kegiatan eksplorasi dan produksi migas oleh KEI di wilayah Blok Kangean, termasuk Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil, dilakukan berdasarkan arahan langsung Pemerintah Republik Indonesia melalui SKK Migas.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Warga Wonodri Senang PLN Bakal Tata Kabel Beresiko Paska Kejadian Korban Jiwa Tersengat Listrik

“Aktivitas yang kami lakukan merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat ketahanan energi jangka panjang. Kami tegaskan bahwa kegiatan kami legal, sah, dan berada di bawah pengawasan pemerintah dan bagian dari mandat negara untuk menjamin pasokan energi nasional,” kata Kampoi.

Dikatakan, sejak awal operasi, KEI menjalankan program pengembangan masyarakat di Pagerungan Besar dan Kecil dengan asas pemberdayaan jangka panjang, bukan sekadar pendekatan bantuan sesaat. 

Kampoi juga menyebutkan sejumlah program konkret yang telah dijalankan dalam pembangunan perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, peningkatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan air bersih hingga infrastruktur kelistrikan.

BACA JUGA  PN Jakarta Pusat: Vonis Tom Lembong Bebas dari Intervensi

“Kami tidak datang untuk mengambil tanpa memberi. Semua program dirancang berdasarkan masukan masyarakat dan dievaluasi secara berkala,” ujar Kampoi.

Mengenai dugaan kerusakan ekosistem di kawasan operasi KEI, Kampoi menegaskan bahwa pihaknya menjalankan analisis dampak lingkungan (AMDAL) sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas operasional.

Pos terkait